Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi, TKP di Air Terjun Dolok Merawan

Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan menggemparkan, Sabtu (15/7/2023).

topmetro.news – Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polsek Serbalawan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan menggemparkan, Sabtu (15/7/2023).

Kejadian tragis ini berlangsung di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Hari Senin, 10 Juli 2023

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. “Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap AKBP Ronald, Minggu (16/7/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga korban. “Orangtua dari pada korban sebelumnya sudah membuat laporan kehilangan anggota keluarganya pada Hari Kamis (13/7/2023), di Polsek Bangun Resor Simalungun. Keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama lima hari dengan membawa spedamotor matic Vario,” jelasnya.

Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, personel Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama kendaraan korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya. “Sebelumnya tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban. Namun saat dilakukan penyelidikan, yang bersangkutan beberapa hari tidak berada di kost atau tempat tinggalnya,” ujar Kapolres.

Kecurigaan semakin kuat kepada tersangka yang diketahui warga asal Labuhanbatu yang merantau dan bekerja di Kabupaten Simalungun.

Tersangka diciduk dari rumah kosnya, Sabtu (15/7/2023), sekira pukul 00.05 WIB, berikut sepeda motor milik korban yang telah dilabeli stiker guna mengelabui petugas.

Personel Polsek Bangun langsung melakukan introgasi terhadap tersangka. Kepada personel Polsek Bangun tersangka mengakui perbuatnya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Hari Senin, 10 Juli 2023.

“Melihat lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi, untuk proses hukumnya dilaksanakan Sat Reskrim Polres Tebing,” ucap Kapolres Simalungun.

Atas kejadian tersebut, ia mengajak masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” ujar AKBP Ronald.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Langkah-langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan. Kami juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan,” tegasnya.

Belasungkawa

AKBP Ronald FC Sipayung juga mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga, atas kejadian tragis yang menimpa Tantri Yulaila. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH, di tempat yang berbeda menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

“Korban adalah Tantri Yulaila. Seorang mahasiswi berusia 20 tahun, yang merupakan penduduk asli Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Pelaku diketahui bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja tahu yang tinggal di Jalan Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” urainya.

Saat introgasi, tersangka Arya Lesmana (20) menjelaskan bahwa korban sempat menjemputnya di kost-kostsannya pada Hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Untuk jalan-jalan berdua menggunakan kendaraan sepeda motor korban. Tersangka langsung membawa korban ketempat Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Di TKP (tempat kejadian perkara), tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin memilili barang-barang berharga. Seperti sepeda motor, handphone serta emas dan perhiasan lainnya. Korban dihabisi dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban. Yakni di bagian pundak dan belakang kepala.

“Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, tersangka langsung meninggalkan korban di lokasi TKP,” ucap AKP Lambok.

Menurut Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, kronologi kejadian sejak pelaku diamankan oleh Polsek Bangun bersama anggota lainnya di Polsek Serbalawan hingga penemuan mayat korban di TKP telah diolah dan didokumentasikan. Terungkap bahwa korban dibunuh dengan menggunakan batu padas yang ditemukan di sekitar TKP.

“Dalam penanganan kasus pembunuhan ini kita bekerja secara terintegritas antra Polsek Bangun, Polsek Serbalwan Resor Simalungun, dan Polsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi. Kita bekerjasama sehingga dapat mengungkap kejadian ini. Tersangka dibawa Polsek Bangun pada Hari Sabtu(15/7/2023) sekira pukul 01.00 WIB ke Polsek Serbalawan untuk menunjukan dan mencari jasar korban di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Sehingga pada Hari Sabtu (15/7/2023) sekira pukul .07.00 WIB, korban berhasil dievakuasi dan tersangka bersama dengan barang bukti diserahkan kepada Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut. “Dasar dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh oleh pelaku,” ujar Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment